Patroli Polsek Tawang Respon Keresahan Warga, Amankan Satu Pasangan Remaja Bukan Muhrim.

Kota Tasik, jerat86.com – Jajaran Polsek Tawang Polres Tasikmalaya Kota merespon pengaduan warga dan mengamankan sepasang remaja penghuni kamar kos, dan tidak bisa menunjukan bukti pernikahan,Rabu (22/03/23). 
Pengaduan warga direspon dengan mendatangi tempat kos di Jalan Cikalang RW 017 Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya, diamankan   sepasang remaja berinisial AC (23) pria warga Kawalu dan An (18)  perempuan warga Kecamatan Cikatomas Kabupaten Tasikmalaya.
Kapolsek Tawang Ipda Wawan Setiawan mengatakan bahwa pihaknya merespon pengaduan warga yang resah dengan adanya pasangan diduga bukan suami istri.
“Menjelang bulan Ramadhan, kami melaksanakan Operasi Pekat  diantaranya merespon pengaduan warga tersebut,” ungkapnya
Menurutnya, pihaknya bersinergi dengan semua pihak untuk bekerja sama dalam memberantas Penyakit Masyarakat di wilayah Kecamatan Tawang
“Silahkan warga melaporkan apabila terjadi gangguan kamtibmas di lingkungannya, kami pasti akan segera meresponnya,” pungkasnya. Humas polres/jrt 01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *